Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berbayar Baru Bisa Diterapkan 2015

Kompas.com - 24/06/2011, 18:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, memprediksi penerapan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) baru bisa diwujudkan tahun 2015. Pemerintah harus terlebih dahulu menyediakan angkutan umum yang memadai di Ibu Kota.

Danang, saat dihubungu Jumat (24/6/2011), mengungkapkan, hitungan itu dilihat dari target-target yang dicanangkan pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat dalam memenuhi kapasitas angkutan umum.

Misalnya, 15 koridor busway ditargetkan selesai pada tahun 2012. Selain itu, restrukturisasi angkutan umum ditargetkan selesai pada tahun 2012, penambahan frekuensi KRL Commuter dijadwalkan selesai tahun 2014.

"Kalau lihat hitungannya, saya optimis Jakarta baru bisa menerapkan pembatasan pada tahun 2014 atau bahkan 2015, bukan tahun ini," kata Danang.

Ia menyebutkan, penerapan ERP harus disertai dengan kerja keras semua pihak, termasuk kabupaten atau kota di sekitar Jakarta. "Karena diperkirakan kemacetan akan melebar hingga perbatasan kota," tutur Danang.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. Aturan itu berisi pemberlakuan ERP.

Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jalan berbayar kemungkinan besar akan diterapkan di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Ketiga kawasan itu adalah bagian dari jalur three in one. Pada tahap akhir, jalan berbayar diterapkan di jalan yang dilalui busway.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com