Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa "Pemain Besar" iPad Ilegal?

Kompas.com - 04/07/2011, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mencurigai ada "pemain besar" dalam bisnis penjualan Apple iPad ilegal. Polda Metro Jaya kini tengah mencari siapa pemain itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar membantah tudingan bahwa kepolisian sengaja mengincar Dian Yudha Negara (42) dan Randy Lester Samu (29) dalam kasus penjualan iPad ilegal. Ia menegaskan, Subdirektorat Perindustrian dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Indag Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memang bertugas menindak setiap pelanggaran perdagangan yang terjadi. Polisi juga hendak mencari "pemain besar" di balik penjualan iPad yang dinilai bermasalah tersebut.

"Kepolisian Polda membentuk satu Subdit Indag Ditreskrimsus yang tugasnya untuk melihat bagaimana proses perdagangan dan perindustrian yang ada di negara kita. Apabila ada yang melanggar, (sanksi) akan kami tegakkan," kata Baharudin, Senin (4/7/2011) di markas Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, polisi sebenarnya tidak hanya menyasar individu-individu yang disebut "pemain kecil" dalam peredaran iPad di Indonesia. Polisi kini masih mencari pihak yang mensponsori penjualan iPad yang tidak sesuai ketentuan di negeri ini.

"Target kami bukan personal, tapi pemain yang lebih besar. Sekarang orang bertanya, mana yang lebih besarnya, tapi setiap diproses mereka mengaku jual lepas sehingga ini terputus, tidak bisa dikembangkan," kata Baharudin.

Jual-beli iPad ilegal tidak hanya terungkap dalam kasus Randy dan Dian. Baharudin mengatakan, lima kasus serupa terjadi pada tahun 2010. Dari situ, polisi mengamankan 61 barang bukti berupa iPad berbagai kapasitas mulai dari 16 Gigabyte hingga 64 Gigabyte. Beberapa tersangka juga diringkus kepoisian yakni WS, MM, CM, F, dan Randy.

Pada Januari hingga Juni tahun ini, Polda Metro Jaya juga mengungkap enam kasus penjualan iPad bermasalah. Polisi pun mengamankan 71 barang bukti berupa iPad dari tiga tersangka yakni BF, W alias C, dan RH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com