Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagal Ungkap Bandar iPad Ilegal

Kompas.com - 05/07/2011, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Baharudin Djafar membantah pihaknya hanya mengincar "pemain-pemain" kecil dalam kasus penjualan iPad yang dilakukan dua alumnus Institut Teknologi Bandung, Dian Yudha Negara (42) dan Randy Lester Samu (29).

Baharudin mengatakan, dari para pengecer itu polisi hendak mencari jaringan penyelundupan yang lebih besar lagi. Namun, sejauh ini belum ada informasi soal jaringan besar itu. Polisi juga belum berhasil mengetahui siapa bandarnya.

"Belum ada kami temukan dan belum ada laporan juga. Selama ini, jaringan besar yang disebutkan itu hanya ada di kita-kita (polisi). Memang belum sampai ketemu," ujarnya, Selasa (5/7/2011), di Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, ada 11 kasus terkait penjualan iPad bermasalah yang ditangani Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Januari 2010-Juni 2011. Pada tahun 2010, ada lima kasus yang terjadi. Dari situ, polisi mengamankan 61 barang bukti berupa iPad berbagai kapasitas mulai dari 16 gigabit, 32 GB, hingga 64 GB.

Polda Metro Jaya juga meringkus beberapa tersangka, antara lain WS, MM, CM, F, dan Randy. Sementara pada 2011, hingga bulan Juni, tercatat enam kasus penjualan iPad bermasalah. Polisi pun mengamankan 71 barang bukti berupa iPad dari tiga tersangka, yakni BF, W alias C, dan RH.

"Dari 11 kasus itu diproses mereka selalu bilang beli putus (tidak diketahui identitas penjualnya). Kalau dia beli putus, enggak akan ada pengembangannya," ucap Baharudin.

Alhasil, hingga kini polisi hanya mampu mengungkap para pengecer iPad saja. Sementara pemasok besar iPad bermasalah ini masih belum diketahui. Dari 11 kasus yang terungkap, sebagian besar juga merupakan pemain perorangan.

"Dari kasus itu kebanyakan perorangan. Sedikit sekali yang punya toko," kata Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com