Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Tim Kemenkes, Bupati Ralat Ucapan

Kompas.com - 08/07/2011, 14:04 WIB

GARUT, KOMPAS.com — Kabar yang menyebutkan bahwa RSUD dr Slamet di Garut,  Jawa Barat, terancam bangkrut karena banyaknya beban layanan jaminan kesehatan daerah bagi warga tidak mampu ternyata berbuntut panjang.

Jumat (8/7/2011), tim dari Kementerian Kesehatan langsung terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka pun langsung melayangkan teguran kepada Bupati Garut yang sempat meminta agar kecamatan dan kelurahan menghentikan penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Hal ini diceritakan langsung Bupati Garut Aceng HM Fikri saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Pamengkang, Kabupaten Garut, Jumat siang. "Saya menjelaskan kepada mereka tentang keberadaan Jamkesda Kabupaten Garut yang banyak dan membuat pusing. Hampir 50 persen jumlah penduduk Garut sepertinya menggunakan Jamkesda," kata HM Fikri.

Terkait dengan kondisi itulah, HM Fikri mengaku telah mengeluarkan pernyataan tentang pemberhentian sementara SKTM. "Tetapi Tim Kemenkes mengatakan, saya tidak perlu membuat pernyataan seperti itu karena program pemerintah saat ini adalah siapa saja dapat menggunakan pelayanan rumah sakit," ujar HM Fikri.

"Makanya, saya mengumpulkan teman-teman wartawan di sini untuk menarik kembali pernyataan saya kemarin. Pihak Kemenkes mengatakan siap membantu dalam menyelesaikan persoalan ini. Sisa uang Jamkesmas masih sekitar Rp 22 miliar lagi," ujarnya.

Menurut HM Fikri, jika RSUD Garut membutuhkan biaya Rp 14 miliar untuk menutupi utang yang ada, hal itu dapat diajukan kepada Menteri Kesehatan. "Untuk itu mulai dari sekarang silakan saja bagi masyarakat Garut apabila ingin berobat ke rumah sakit daerah. Tetapi, harus menahan diri juga untuk menggunakan SKTM, apabila dirasa mampu, tidak perlu menggunakan SKTM," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com