Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Prihatin atas Nasib Prita

Kompas.com - 09/07/2011, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan prihatin atas nasib Prita Mulyasari pascaputusan Kasasi Mahkamah Agung.

"Kami prihatin, tetapi prinsipnya, Komisi Yudisial (KY) menghormati Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA)," katanya di Jakarta, Sabtu (9/7/2011).

Ditegaskannya, selama KY tidak menerima laporan atau menemukan indikasi penyimpangan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim, pihaknya tak akan mempersoalkan putusan kasasi tersebut.

"Putusan itu sudah ’inkracht’ atau berkekuatan hukum tetap. Namun Prita masih mempunyai hak untuk ajukan PK, jika ada ’novum’ atau bukti baru," ujarnya.

Imam Anshori Saleh menambahkan, KY tak akan berburuk sangka terhadap Majelis Kasasi yang memutuskan untuk menghukum Prita (enam bulan).

"Kemungkinan MA melihat ada kesalahan penerapan hukum yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) yang membebaskan Prita," katanya.

Tetapi yang mengherankan, menurutnya, bagaimana bisa putusan pidana bertentangan dengan putusan perdata (yang memenangkan Prita)?

"KY mengimbau masyarakat untuk tidak emosional menanggapi Putusan Kasasi tersebut. Sebaiknya dukung saja upaya Prita mengajukan PK. Itu lebih elegan," pungkas Imam Anshori Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com