Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya, Stimulan bagi Warga

Kompas.com - 11/07/2011, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi Patuh Jaya yang diberlakukan mulai Senin (11/7/2011) ini merupakan stimulan bagi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas. Konsep Operasi Patuh Jaya waktunya tertentu, terbatas, dan tidak lama, yakni 14 hari.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin. Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya mengerahkan personel dengan jumlah terbatas.

Royke mengatakan, tindakan yang dilakukan polantas sama saja, yaitu menilang siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk yang tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, masalah parkir, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat memicu kecelakaan.

Royke mengatakan, tindakan penertiban itu tidak akan berhenti. Pihak kepolisian akan terus mengusahakan pengurangan pelanggaran karena menyangkut keselamatan masyarakat.

"Sasarannya menertibkan Jakarta. Output-nya adalah keselamatan di jalan," tutur Royke.

Operasi Patuh Jaya dilaksanakan mulai Senin ini hingga 24 Juli, melibatkan 4.092 personel, terdiri atas 2.289 personel Polda Metro Jaya dan 1.756 personel polres di jajaran Polda Metro Jaya. Operasi Patuh Jaya diawali dengan proses sosialisasi, tindakan edukatif, dan teguran tertulis dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (M04-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com