BOGOR, KOMPAS.com — Rumah atau vila kontrakan di Kampung Sampay, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata diselubungi usaha bonsai. Rumah itu digerebek tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang, Minggu (10/7/2011), karena dijadikan pabrik sabu rumahan. Para pelaku menggunakan alasan itu untuk bersikap tertutup dari warga sekitar.
"Bilangnya usaha bonsai mahal, jadi warga enggak boleh masuk. Ketua RT juga enggak boleh masuk," tutur Ncay (24), warga setempat yang memiliki tanah garapan di depan rumah yang digerebek itu.
Menurut dia, para pelaku sudah menetap di rumah itu selama lima bulan, tetapi tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Mereka hanya kerap membawa bonsai dan pot dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.