Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Mudah Menertibkan Joki "3 in 1"

Kompas.com - 12/07/2011, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI, Effendi Anas, menyadari gangguan lalu lintas yang timbul akibat ulah para joki 3 in 1. Namun, ia mengaku upaya penertiban oleh Satpol PP sulit membuahkan hasil maksimal.

"Tidak mudah menertibkan para joki 3 in 1. Mereka juga mempunyai pola-pola operasi," ungkap Effendi kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Ada dua pola operasi yang dijelaskan Effendi. Pertama, jika diadakan kehadiran aparat Satpol bersifat dadakan, para joki akan menghindar dengan berlari menyeberang jalan. "Satpol PP tidak mungkin ikut mengejar mereka karena lalu lintas pasti akan kacau jika terjadi kejar-kejaran di tengah jalan," katanya.

Alhasil, hanya beberapa orang dari ratusan joki yang terjaring dalam setiap operasi lantaran sebagian besar meloloskan diri.

"Mereka juga punya koordinator yang berada di persimpangan-persimpangan jalan dan dilengkapi HP," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.

Koordinator tersebut, kata Effendi, akan memberitahukan kepada para joki melalui telepon seluler bilamana terjadi penertiban oleh Satpol PP. Akibatnya, sebelum aparat Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) tiba di lokasi, para joki telah lebih dulu menghilang. "Ini yang sering terjadi. Bahkan, ketika kami masih berada di titik yang cukup jauh, informasinya sudah sampai ke joki-jokinya," tutur Effendi.

Penertiban juga tidak mudah karena diperlukan operasi Tramtib untuk menjaring para joki. "Kalau cuma beberapa orang (petugas), mereka akan buat perlawanan. Jadi, jangan keliru, jumlah mereka kan jauh lebih banyak. Itu tidak mudah karena kami harus pakai kendaraan operasional dan melakukan operasi yang kelihatan," katanya.

Menyiasati masalah tersebut, Effendi mengatakan, operasi saat ini dilakukan dengan menyamarkan aparat Satpol PP di antara warga atau bahkan di antara para joki. "Sekarang beberapa orang akan turun tanpa seragam. Mereka berada di antara para joki atau berbaur dengan masyarakat lainnya," katanya.

Aturan 3 in 1 diberlakukan sejak tahun 2004 di beberapa jalan utama Jakarta untuk mengatasi kemacetan. Sayangnya, aturan batas minimal penumpang kendaraan ini tidak efektif karena kehadiran para joki yang bertindak sebagai penggenap jumlah penumpang.

Tidak hanya gagal mengurai kemacetan, keberadaan joki 3 in 1 kerap sampai pada tahap mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Jumlah yang semakin besar akhir-akhir ini mengakibatkan adanya persaingan antarsesama joki untuk memperebutkan tumpangan. Imbasnya, mereka kerap kali terlihat nekat masuk hingga beberapa meter ke dalam badan jalan untuk memperlihatkan diri kepada pengendara mobil.

Hal yang sama terjadi juga pada periode menjelang usainya batas waktu 3 in 1. Kebanyakan joki akan semakin nekat menghentikan mobil-mobil pribadi tanpa memperhitungkan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com