Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Bersyukur Darsem Pulang

Kompas.com - 13/07/2011, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa bersyukur atas kepulangan Darsem binti Dawud Tawar, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Hari ini Darsem resmi dipulangkan kepada keluarga setelah kurang lebih empat tahun menjalani hukuman penjara di Arab Saudi.

"Hari ini syukur alhamdulillah menerima kedatangan kembali Ibu Darsem ke Tanah Air berkat upaya kita bersama," ujar Marty sesuai menghadiri acara serah terima Darsem kepada keluarganya di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Marty mengatakan, keberhasilan membawa pulang Darsem tersebut terjadi berkat instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sangat tegas terhadap banyaknya kasus yang menimpa warga negara Indonesia di luar negeri. Termasuk salah satunya yakni memastikan Darsem dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Instruksi Bapak Presiden sangat tegas dan lugas agar dia dapat kembali dengan kondisi yang baik. Tapi tentu sementara kita mensyukuri apa yang terjadi hari ini, di lain pihak kita diingatkan bahwa masih banyak tugas yang berat di depan dan ini kita sedang melakukan tahapan-tahapan," papar Marty.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai nasib ratusan TKI yang masih terancam hukuman mati di luar negeri, Marty menyatakan, pihaknya akan terus mengupayakan proses hukum pembebasan tenaga kerja tersebut.

"Ini pekerjaan 24 jam dan tujuh hari, terus-menerus. Jadi tiada hentinya. Yang pasti Ibu Darsem telah kembali, tetapi kami terus bekerja. Dan tadi kami sudah dengar laporan dari Direktur Timur Tengah yang secara khusus kami tugaskan untuk menangani kasus Ibu Darsem dengan instruksi yang jelas jangan kembali kalau masalah ini belum selesai," katanya.

Darsem, buruh migran asal Kampung Truntum RT 9 RW 4, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007. Pembunuhan terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosa. Namun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009.

Berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban, Asim bin Sali Assegaf, memberikan maaf kepada Darsem, tetapi meminta uang kompensasi diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar. Pemerintah membayar diyat tersebut untuk memulangkan Darsem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Nasional
    Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

    Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

    Nasional
    Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

    Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com