Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Tewas di "Jalur Tengkorak" Cacing

Kompas.com - 22/07/2011, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama Januari-April 2011, terjadi 280 kasus kecelakaan di jalan Cakung-Cilincing atau yang dikenal dengan Cacing. Selama kurun waktu itu pula, 42 orang tewas di jalur akses ekspor impor menuju Pelabuhan Tanjung Priok itu. Sebanyak 238 orang lainnya mengalami luka.

Alhasil, jalan Cacing menjadi momok bagi para pengendara kendaraan bermotor karena memakan banyak korban. Jalur itu pun dijuluki "jalur tengkorak".

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2011), menuturkan, salah satu penyebab jalan Cacing rawan adalah tingginya frekuensi angkutan berat di jalur itu.

"Jalan ini memang selalu dipadati kendaraan berat karena memang menjadi jalur utama kendaraan berat menuju Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Royke.

Selain itu, tonase yang diangkut oleh angkutan berat itu rata-rata melebihi batas maksimal. "Ini yang membuat lalu lintas terhambat dan jalan menjadi semakin rusak," katanya.

Padahal, jalan Cacing digunakan bersama-sama dengan pengendara lain, seperti sepeda motor. Hal ini membuat tingkat kerawanan dalam hal kecelakaan semakin meningkat.

Menurut Royke, jalan Cacing sudah tidak selayaknya digunakan oleh berbagai jenis kendaraan. "Harusnya jalan yang dilalui angkutan berat itu tidak bisa mixed traffic. Jalan itu harus khusus untuk angkutan berat," katanya.

Solusi pembuatan jalur khusus untuk angkutan lain selain truk pun diakui Royke tidak bisa dilakukan karena kapasitas jalan Cacing sangat terbatas. Jika satu jalur dipakai, akan menimbulkan kemacetan parah.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan razia yang melibatkan berbagai pihak untuk menertibkan kendaraan berat yang membawa barang melebihi aturan. Penertiban itu bukan hanya melulu penegakan hukum, tetapi mulai dari hulunya. Misalnya untuk  kendaraan-kendaraan overload, pihaknya akan melihat asalnya atau pemilik barang yang dibawa. "Harus jemput hulunya ke pemilik barang agar sesuai dengan tonase yang ditentukan," tuturnya.

Warga yang melintas di jalur tersebut juga diminta ekstrahati-hati dan tidak saling menyalip kendaraan. "Warga harus lebih hati-hati. Kalau menyalip, tentu itu sangat berbahaya," ucap Royke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com