Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Disegel, Kegiatan Belajar Normal

Kompas.com - 28/07/2011, 16:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penyegelan yang dilakukan wali murid siswa SDN 04 Pagi Bambu Apus, Rabu (27/7/2011) kemarin, tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar di  sekolah tersebut. Para siswa di sekolah yang terletak di Jalan Laksamana VIII, Perumahan Padepokan TMII, Kelurahan Bambuapus, Cipayung, tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa, Kamis (28/7/2011). Segel sekolah berupa gembok dan rantai di pagar timur dan barat sekolah telah dibuka sejak pagi tadi.

Penyegelan terjadi karena tuntutan para wali murid yang meminta agar kepala sekolah, Rotua Siregar segera diganti. Rotua Siregar, menurut para wali murid dan Komite Sekolah, diduga telah menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) sejak menjabat tahun 2007.

Mantan Ketua Komite Sekolah, Tonny Murtono mengungkapkan, ada dugaan dana anggaran yang tercantum dalam rincian biaya di awal pendaftaran tidak ada realisasinya. Selain itu, kata dia, banyak dana tambahan yang dibebankan pada wali murid. Padahal, di halaman sekolah jelas terpampang spanduk yang menegaskan sekolah benar-benar tanpa biaya lagi.

"Dana puluhan juta dari pemerintah untuk kegiatan ekstra kurikuler anak-anak, seperti Pramuka dan Paskibra, tidak pernah jelas rinciannya. Bahkan, kegiatan ekskul di sekolah juga tidak pernah diadakan," ungkap Murtono, hari ini..

"Para wali murid juga diminta sejumlah uang untuk legalisir ijazah, itupun berbeda-beda jumlahnya, dari 15 ribu hingga 30 ribu per anak," lanjutnya.

Menurut hasil rapat yang dihadiri oleh wali murid, rincian dana yang diterima SDN 04 Pagi Bambu Apus dari dana BOS setiap tahunnya sekitar Rp 196,8 juta dan dari dana BOP sekitar Rp 354,24 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk honor guru dan pegawai mencapai Rp 122,50 juta per tahun. Padahal, realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun. Lalu, alokasi dana untuk makanan dan minuman pegawai Rp 21,254 per tahun dan faktanya hanya Rp 3,6 juta per tahun.

Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) Rp 60,508 juta per tahun. Kenyataannya, menurut salah satu wali murid dan anggota Komite Sekolah, Alex Taopan, dalam satu semester, guru hanya diberi satu spidol untuk di kelas.

Pada pertemuan komite dengan pihak sekolah hari ini, Alex menyampaikan keluhan para guru yang harus mengeluarkan biaya untuk fotokopi kertas ulangan. Padahal, sudah anggaran untuk pengeluaran tersebut. Ia juga mengatakan, ada penghapusan Komite Sekolah oleh kepala sekolah. Jadi, bila ada permasalahan, khususnya keuangan, bendahara sekolah tidak meminta persetujuan komite, tetapi langsung kepada kepala sekolah.

"Ketua Komite dibekukan dan kini, bila bendahara ingin meminta persetujuan, tidak melalui kami (Komite), langsung meminta tanda tangan kepala sekolah," ucap Alex.

Pembekuan ini dibenarkan oleh Murtono. Ia mengaku, posisinya sejak 2 tahun lalu digantikan oleh salah satu guru yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com