Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SD Bekukan Komite Sekolah

Kompas.com - 29/07/2011, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan belajar mengajar di SDN Bambu Apus 04 Pagi di Jalan Laksamana VIII, Perumahan Padepokan TMII, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2011), telah berjalan normal seperti biasa.

Sebelumnya pada Rabu (27/7/2011), terjadi penyegelan yang dilakukan oleh wali murid. Aksi penyegelan ini terjadi karena adanya tuntutan para wali murid untuk mengganti Kepala Sekolah SDN Bambu Apus 04 Pagi Rotua Siregar. Rotua dituduh telah melakukan penggelapan dana BOS dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) sejak menduduki posisi kepala sekolah tahun 2007.

Mantan Ketua Komite SDN Bambu Apus 04 Pagi, Tonny Murtono mengungkapkan, ada dugaan dana anggaran yang tercantum dalam rincian biaya di awal pendaftaran tapi hingga kini tidak ada realisasinya. Selain itu, kata dia, banyak dana tambahan yang dibebankan kepada wali murid. Padahal, di halaman sekolah jelas terpampang spanduk yang menegaskan sekolah benar-benar tanpa biaya lagi.

"Dana puluhan juta dari pemerintah untuk kegiatan ekstra kurikuler anak-anak, seperti Pramuka dan Paskibra, tidak pernah jelas rinciannya. Bahkan, kegiatan ekskul di sekolah juga tidak pernah diadakan," ungkap Murtono, Jumat (29/7/2011).

Dia mengatakan, para wali murid juga diminta sejumlah uang untuk legalisir ijazah, itupun berbeda-beda jumlahnya, dari Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per anak.

Murtono menjelaskan, dana BOS dan BOP yang dialokasikan untuk sekolah ini, menurut laporan dari rapat wali murid dan komite sekolah, dana BOS setiap tahunnya sekitar Rp 196,8 juta dan dari dana BOP sekitar Rp 354,24 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk honor guru dan pegawai mencapai Rp 122,50 juta per tahun. Padahal, realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.

Lalu, alokasi dana untuk makanan dan minuman pegawai Rp 21,254 juta per tahun dan faktanya hanya Rp 3,6 juta per tahun. Pembelian alat tulis kantor (ATK) Rp 60,508 juta per tahun. Kenyataannya, menurut salah satu wali murid dan anggota Komite Sekolah, Alex Taopan, dalam satu semester, guru hanya diberi satu spidol untuk di kelas.

Pada pertemuan komite dengan pihak sekolah Kamis (28/7/2011), Alex Taopan menyampaikan keluhan para guru yang harus mengeluarkan biaya untuk fotokopi kertas ulangan. Padahal, sudah ada anggaran untuk pengeluaran tersebut. Bahkan dia juga mengatakan, ada penghapusan Komite Sekolah oleh kepala sekolah. Jadi, bila ada permasalahan, khususnya keuangan, bendahara sekolah tidak meminta persetujuan komite, tetapi langsung kepada kepala sekolah.

"Ketua Komite dibekukan dan kini, bila bendahara ingin meminta persetujuan, tidak melalui kami (Komite), langsung meminta tanda tangan kepala sekolah," ucap Alex Taopan.

Pembekuan itu dibenarkan oleh Murtono. Dia mengaku, posisinya sejak dua tahun lalu digantikan oleh salah satu guru yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com