Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Kelurahan Belum Terima Alat

Kompas.com - 02/08/2011, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 44 kelurahan sebanyak 42 kelurahan di wilayah Jakarta Pusat belum mendapat peralatan lengkap untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Dengan kata lain, baru dua kelurahan saja yang sudah lengkap peralatannya yakni Kelurahan Menteng dan Kelurahan Kebon Sirih.

"Di kelurahan lain sudah datang alatnya. Hanya saja belum lengkap. Ada yang baru komputernya saja," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta ketika dijumpai di Kantor Lurah Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Berdasarkan data dari Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, nantinya ada sekitar 800.000 warga wajib KTP. Namun untuk Kelurahan Kebon Sirih, ada 12.067 warga yang wajib KTP berasal dari 77 RT dan 10 RW. Sementara untuk Kelurahan Menteng, ada 23.667 warga yang wajib KTP.

Saat ini, di Kelurahan Kebon sirih sedang dilakukan pemasangan jaringan setelah semua peralatan pembuatan e-KTP sudah lengkap. Alat yang diterima oleh Kelurahan Kebon Sirih sejak Senin (1/8/2011) lalu terdiri dari dua perangkat komputer, satu unit kamera, satu alat pemindai mata, satu alat pemindai tanda tangan dan satu alat pemindai sidik jari.

Untuk operator, di Kelurahan Kebon Sirih ada empat orang yang akan bertugas. Hatta juga menargetkan bahwa pembuatan e-KTP ini akan selesai dalam 100 hari kerja. Menurutnya, akhir Oktober atau pertengahan November, warga Jakarta Pusat sudah terlayani pembuatan e-KTP-nya.

"Diharapkan minggu ini pembuatan e-KTP sudah berjalan. Besok secepatnya akan dilakukan uji coba. Pokoknya begitu jaringan terpasang dan sudah terhubung dengan baik, langsung uji coba," ujar Lurah Kebon Sirih, Riyanto.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 28 September mendatang akan dilaksanakan pelayanan malam hari. Jadi, kantor kelurahan akan melayani dari pagi hingga pukul 22.00. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Nanti kami akan melayani per RT. Jika lancar, paling tidak bisa 150 orang per hari. Sistem ini dilakukan agar tidak ada penumpukan warga saat pembuatan e-KTP nanti," ungkap Riyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com