Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Penjahat Jalanan Ditangkap

Kompas.com - 02/08/2011, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelas laki-laki berusia antara 21 tahun sampai dengan 58 tahun, ditangkap aparat reserse mobile Polda Metro Jaya sepekan ini. Mereka adalah para penjahat jalanan yang melakukan kejahatan pencopetan dan pencurian di rumah kosong penghuni.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menjelaskan, penangkapan mereka merupakan hasuil kerja dari operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

"Ini adalah hasil kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan sebelum Operasi Kilat Jaya berlangsung. Tujuannya untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat selama Ramadhan," katanya, saat mengungkap penangkapan para tersangka itu, Selasa (2/8/2011) pukul 16.15.

Rinciannya, enam orang tersangka copet, dua orang pencuri di rumah kosong, tiga orang pencuri bajaj,

Tersangka pencuri di rumah kosong, yakni Kentung (35) dan Sapari (25), mengaku sudah 13 kali mencuri. "Tahun 2009 saya pernah dihukum, juga karena mencuri. Waktu itu baru satu kali mencuri dan tertangkap. Saya dihukuim 1 tahun 2 bulan penjara di Cipinang," katanya.

Keduanya mengaku, teknik mencurinya hanya berbekal obeng, kunci serbaguna buatan sendiri, dan motor. "Kami pura-pura bertamu. Kalau ternyata penghuni rumahnya ada, kami pura-pura mencari seseorang atau salah alamat," kata Sapari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com