Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Bonceng Tiga Akan Kena Tilang

Kompas.com - 04/08/2011, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya mengingatkan para pemudik untuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Polisi akan menindak tegas para pemudik yang terpaksa menggunakan sepeda motor dan berboncengan melebihi kapasitas.

"Diimbau kepada para pemudik yang terpaksa menggunakan roda dua untuk tidak melebihi kapasitas. Motor itu hanya cukup dua orang dan barang bawaan juga tidak bisa berlebihan," ujar Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Kamis (4/8/2011) di Markas Polda Metro Jaya.

Royke menyarankan agar pemudik menggunakan angkutan umum jika ingin mudik bersama anggota keluarganya. "Sudah kami wanti-wanti kalau mau bawa anak-anak, istri lebih baik naik angkutan umum karena kalau naik sepeda motor tentu bahaya akan kecelakaan," tutur Royke.

Untuk mencegah angka kecelakaan selama arus mudik berlangsung, pihak kepolisian juga melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang dan tidak mengizinkan pemudik berangkat. "Kalau ada yang melebihi, pasti akan ditindak tegas, akan kami tilang dan tidak bisa untuk diberangkatkan," kata Royke.

Selain memerhatikan kapasitas angkut sepeda motor, polisi juga akan melihat kelengkapan berkendara seperti helm berstandar nasional.

Royke mengakui bahwa jumlah pemudik sepeda motor akan sulit dibendung. Untuk itu, polisi akan mencoba meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengadakan gerbong khusus sepeda motor.

"Akan coba kami bicarakan dengan KAI untuk sediakan gerbong motor karena pemudik sepeda motor ini sulit dibendung kalau tidak ada gerbong khususnya," pungkas Royke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com