Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Tangsel Razia Stiker di Angkot

Kompas.com - 16/08/2011, 18:58 WIB

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan melakukan kegiatan penertiban pencopotan stiker/atribut yang menempel di kaca-kaca angkutan umum dengan rute Ciputat - Muncul (D-15).

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 11:00 - 12:00 WIB, dan dilaksanakan di jalan Puspitek Raya - Babakan, tepatnya di depan kompleks perumahan Serpong City Paradise.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan dari Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (PANWASLU) yang meninjau bahwa banyak ditemukannya alat sosialisasi, yang berhubungan dengan pemilu di mobil umum dalam wilayah hukum Kota Tangerang Selatan, dengan memperhatikan peraturan Bawaslu No. 19 tahun 2009 tentang pengawasan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Selain menanggapi permohonan dari Panwaslu. Kegiatan ini kami terapkan dalam rangka menertibkan angkutan-angkutan umum yang mulai mengabaikan peraturan. Bahwa ada di Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1993 tentang kendaraan dan pengemudi, bahwa tidak boleh ada stiker atau atribut apapun yang menghalangi penglihatan, terutama di kaca belakang kendaraan (mobil). Semuanya demi menjamin keselamatan dan keamanan dalam berkendara" Ujar Wijaya Kusuma, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Tangerang Selatan.

Udin (22) salah satu supir angkutan D-15 yang mobilnya terkena penertiban mengatakan bahwa ia tidak mengetahui persis mengenai stiker tersebut. "Saya tidak tahu apa-apa, ini sudah jalan 2 mingguan. Awalnya cuma waktu itu, pas saya mau 'narik' tiba-tiba udah ada aja stiker terpasang, cuman pesen dari bos, jangan dilepas aja," kata Udin.

Wijaya menyayangkan bahwa masih ada yang memasang stiker, pasalnya 3 minggu lalu terhitung dengan hari ini, pihak Dishub Tangerang Selatan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi melalui perantara Kelompok Kerja Supir Angkutan Umum se-Tangerang Selatan, namun terbukti hanya sedikit angkot yang tidak ada stiker.

Tambahnya Dari pantauan Kompas.com dilapangan, sudah sekitar 25 angkutan umum yang terkena penertiban. Dan gambar di stikernya semuanya sama, bergambarkan foto pasangan calon Gubernur Banten WH - IRNA dengan ada Quotes saatnya Banten Berubah.

"Dan masih banyak lagi, pantauan kami sebelum kami bertindak ada sekitar 50 kendaraan angkutan umum," Tutur Wijaya Wijaya kembali menambahkan, bahwa nantinya seluruh barang bukti akan di sita.

"Kalau ada pihak yang ingin mengambil, silahkan langsung saja mengambil ke Dishub Tangerang Selatan. Dan bahwa nantinya kegiatan ini akan terus berlangsung, dengan beberapa titik lagi yang belum disampaikan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com