Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Larang Warga Takbir Keliling

Kompas.com - 19/08/2011, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau warga Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling di jalan-jalan arteri maupun protokol. Kendati demikian, warga masih bisa melakukan aktivitas takbir di lingkungan masing-masing.

"Imbauan ini juga berlaku bagi warga yang berada di daerah tetangga Kota Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling masuk Jakarta," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Selain itu, imbauan untuk tidak melakukan takbir keliling ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa jalan di Jakarta. Untuk itu, ia mengatakan para walikota dan bupati harus mengimbau warganya tidak keluar dari lingkungannya saat melakukan kegiatan pawai takbir keliling.

"Kami mengeluarkan imbauan supaya warga Jakarta melakukan takbir keliling di sekitar mushola dan masjid di lingkungannya masing-masing. Paling tidak, dilakukan di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Ia menuturkan untuk mengatasi arak-arakan takbir keliling dari daerah tetangga, Pemprov DKI sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkannya. Pihak Polda Metro Jaya akan mengerahkan personilnya untuk berjaga di daerah perbatasan antara Jakarta dengan daerah tetangga.

"Larangan ini sudah kami lakukan setiap tahunnya saat malam takbiran. Karena mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat warga kerap melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor mengitari sejumlah ruas jalan di ibu kota," tuturnya.

Selain penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan, terkadang pengemudi kerap mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sehingga dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suhardi Alius, menegaskan Polda Metro Jaya menyatakan jika ada yang berniat melakukan takbir keliling, warga harus lapor kepada Polda Metro jaya.

Nantinya, pihak Polda akan mengawal selama arak-arakan di jalan agar takbir keliling bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan serta kecelakaan yang merugikan warga.

Sementara untuk warga dari luar Jakarta yang hendak melakukan takbir keliling masuk ke Jakarta, Polda Metro Jaya akan membelokkan arak-arakan tersebut kembali ke wilayahnya masing-masing.

Sehingga rute jalan yang biasa dipakai untuk arus mudik, dapat dijaga ketertiban dan kelancarannya untuk kepentingan bersama dan menciptakan keamanan berlalu lintas.

"Bagi pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan perlengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti helm, membawa SIM dan lainnya, maka akan dikenakan sanksi tegas," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com