Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan ERP Paling Cepat Akhir 2012

Kompas.com - 27/08/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatasi peredaran jumlah kendaraan melalui mekanisme Electronic Road Pricing (ERP) setelah Lebaran 2011 sepertinya masih perlu waktu. Pasalnya, payung hukum yang membawahi terlaksananya program masih belum siap.

Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No 32 sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juni 2011. Isinya mengatur tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, merupakan peraturan pelaksana dari Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pemerintah boleh meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, diselenggarakan manajemen kebutuhan lalu lintas.

Jadi, pelaksanaannya berdasarkan perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan, ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan umum serta kualitas lingkungan. Caranya, dengan membatasi peredaran kendaraan bermotor (mobil, motor, truk) bisa diterapkan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu, salah satu yang paling kongkret, penerapan ERP untuk mobil dan motor.

Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat dijumpai di Sunter, Jakarta Utara mengatakan, payung hukum terkait pelaksanaan ERP akhirnya sudah dikeluarkan. Tapi, belum lengkap karena masih ada hal lain yang belum diselesaikan. "Yang ditunggu Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 28 (tahun 2009) tentang pajak dan retrubusi daerah. Ini yang nanti mengatur kemana pos pemasukan ERP diberikan," jelas Udar, hari ini (26/8).

Udar melanjutkan, dari kalangan Kementerian Perhubungan menginginkan pemasukan yang diperoleh dari ERP nantinya dikembalikan lagi ke bidang yang sama, meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan transportasi, bukan ke pos lain. "Sampai saat ini, PP terkait ini masih dibahas di level Kementerian Keuangan dan belum putus," sebut udar.

"Targetnya akhir tahun ini keluar, baru awal tahun di siapkan sarana dan prasarana. Setelah proses lelang pengadaan fasilitas, paling cepat (ERP) bisa dilaksanakan akhir 2012 atau awal 2013," tukas Udar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com