Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pilkada, Bansos, dan Hibah Rawan "Bancakan"

Kompas.com - 27/08/2011, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhelatan Pesta Demokrasi Pilkada DKI Jakarta akan digelar pada tahun 2012. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan pemilihan kepala daerah di daerah lain, anggaran pilkada dan APBD menguntungkan calon tertentu, dan rawan menjadi ajang "bancakan" atau dibagi-bagi.

"FITRA menemukan beberapa indikasi rawannya penyimpangan APBD," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabodetabek Erwin Syahrial di Jakarta, Sabtu (27/8/2011). 

Setahun sebelum pilkada, APBD DKI tahun anggaran 2011 sudah menganggarkan Rp 40,3 miliar anggaran yang berbau pilkada, di luar anggaran yang ajukan oleh KPUD DKI sebesar Rp 250 miliar. 

Hal ini menurut Erwin, menimbulkan kesan pilkada dijadikan kesempatan bagi satuan kerja perangkat daerah untuk berlomba-lomba membuat proyek terkait.

Apa yang menjadi persoalan sekarang adalah pemanfaatan dana alokasi tersebut rawan penyalahgunaan, dan pengarahan untuk dukungan kepada calon tertentu, dengan memanfaatkan birokrasi.

Duplikasi anggaran bisa terjadi dengan alokasi kegiatan yang sama. Belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) meningkat hingga 13 persen atau Rp 524 miliar, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dari hasil riset FITRA pada 18 daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2008, belanja hibah-bansosnya mengalami peningkatan drastis. Anggaran bansos-hibah selain dialokasikan untuk KPUD dan panitia pengawas dalam menyelenggarakan pilkada, juga berpotensi untuk disalahgunakan guna meraih dukungan yang menguntungkan calon petahana.

Hal ini dikarenakan lemahnya pengaturan kriteria peruntukan dana bansos-hibah, khususnya yang diberikan pada ormas-ormas tertentu. Indikasi ini juga diperkuat dari temuan hasil audit BPK pada APBD 2007 atau saat dilaksankan pilkada sebelumnya.

Sebanyak 46 lembaga penerima bantuan keuangan senilai Rp 527 miliar tidak melalui penelitian/kajian tim pertimbangan, sebanyak 41 lembaga senilai Rp 456 miliar penerima bantuan belum melaporkan hasil audit.

Pada dinas olahraga, dinas kesos, dinas kebudayaan, dan biro adminkesmas telah mendapat alokasi belanja sebesar Rp 246,3 miliar dan terealisasi Rp 204,3 miliar (83,05 persen).

Namun temuan BPK menyebutkan sebagian realisasi digunakan untuk bantuan keuangan pada organisasi profesi dan ormas sebesar Rp 129 miliar.

Tidak sesuai

Kondisi itu tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 37 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa belanja bantuan keuangan yang dialokasikan gubernur hanya dialokasikan di DPA-SKPD setda pada belanja bantuan keuangan.

"Kepentingan anggaran di APBD yang seharusnya untuk publik, disalahgunakan atau dimainkan untuk kepentingan kampanye calon tertentu, juga harus diwaspadai. Kepentingan untuk memanfaatkan birokrasi dalam meraih dukungan suara melalui subsidi anggaran harus diminimalisasi," papar Erwin.  

Oleh karena itu, FITRA Jabodetabek menuntut Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, agar menertibkan anggaran kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pilkada ke dalam satu pos, dan mengoordinasikannya kepada KPUD sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pilkada.

Pemprov DKI Jakarta juga harus melakukan transparansi, dengan memublikasikan anggaran pilkada secara terperinci, baik yang dialokasikan kepada KPUD maupun instansi lain untuk meminimalisasi penyalahgunaan anggaran ini.

Selain itu juga melakukan moratorium belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan lainnya yang diperuntukan bagi ormas dan oganisasi profesi lainnya, khususnya yang berpotensi untuk dipolitisasi menguntungkan calon tertentu untuk meraih dukungan.

Juga melakukan efisiensi anggaran pilkada dengan tetap memperhatikan pilkada yang berkualitas, demokratis, dan jujur. Juga berkait dengan logistik pilkada yang diprediksi mengesampingkan logistik yang  sebelumnya masih bisa terpakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com