JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan barang bukti dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank dan pencucian uang dengan tersangka Melinda Dee ke kejaksaan. Penyerahan tersangka ke kejaksaan direncanakan dilakukan Rabu besok.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa (13/9/2011). "Penyidik hari ini baru menyerahkan bukti-bukti terkait kasus Melinda Dee kepada kejaksaan," kata Anton.
Penyerahan barang bukti itu, lanjut Anton, memerlukan waktu untuk pengurusan administrasi. Oleh karena itu, penyidik kemungkinan baru dapat menyerahkan tersangka kepada kejaksaan tanggal 14 September.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto pernah mengungkapkan, dana dari tiga nasabah yang diduga digunakan tersangka adalah Rp 16,06 miliar. Selain itu, penyidik antara lain menyita tiga mobil mewah milik Malinda Dee, yakni dua Ferrari dan satu Mercedez (Kompas, 5 April).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.