Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Penginapan Karyawan, Am Dimesumi Kedua Kalinya

Kompas.com - 14/09/2011, 00:01 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, dari pengakuannya kepada polisi korban mengatakan diperkosa sebanyak dua kali oleh majikan pemilik Rumah Makan (RM) Bambu Kuning, Sofyan.

Berdasarkan pengakuan itu, Shinto menjelaskan, korban pertama kali diperkosa tanggal 5 Sepetembe 2011 di gudang perkebunan yang terletak di samping rumah makan.

Kedua kali, korban kembali diperkosa di tempat penginapan karyawan yang terletak di seberang jalan depan RM Bambu Kuning 1 Jalan Raya Kadu Agung, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. "Diduga perkosaan dilakukan kedua kalinya karena pelaku mengancam korban," kata Shinto.

Seperti diberitakan, Sofyan diduga memperkosa karyawannya di tempat penginapan karyawan RM tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Am, yang kegadisannya direnggut dengan paksa menjadi stres.

Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan menyayat urat nadi di pergelangan tangannya sendiri dengan silet. Am ditemukan salah seorang mandor RM Bambu Kuning yang kebetulan lewat di sekitar penginapan karyawan dan mendengar teriakan korban sebelum akhirnya pingsan.

Shinto menjelaskan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 285 tentang perkosaan dan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena mengingat korban berusia di bawah 17 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com