Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Kaca Hitam Akan Ditertibkan

Kompas.com - 14/09/2011, 11:46 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berencana menertibkan angkutan kota (angkot) yang memasang kaca hitam agar dapat menghindari tindakan kriminal.

"Kami berencana menertibkan sejumlah angkutan kota yang memasang kaca hitam supaya kegiatan penumpang dapat dipantau dan menghindari kriminal dalam perjalanan," kata Kepala Dishub Pemkot Tangerang, Gatot Suprijanto, Rabu (14/9/2011).

Gatot mengatakan masalah tersebut terkait adanya imbauan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar bahwa angkutan kota sebaiknya tidak menggunakan kaca hitam supaya semua kegiatan penumpang dalam kendaraan itu terlihat dari luar.

Bahkan, bila angkutan kota menggunakan kaca hitam, jika ada tindakan kriminal dalam kendaraan tidak dapat terpantau oleh warga ketika melintas.

Kombes Baharudin mengatakan, masalah itu sehubungan dengan pembunuhan yang disertai pemerkosaan oleh beberapa pelaku dalam angkutan kota terhadap mahasiswa Livia Pavita Soelistio (21) di Kecamatan Cisauk, Tangerang, pekan lalu.

Namun, korban dibunuh dan diperkosa dalam angkutan kota yang kacanya hitam, hal itu diketahui setelah polisi menangkap sopir dan beberapa pelaku lainnya.

Menurut dia, operasi penertiban itu tentunya melibatkan aparat Polres Metro Tangerang dan aparat Kodim setempat demi menghindari tindakan anarki dari pengemudi dan awak kendaraan umum lainnya.

Bagi sopir angkot yang terjaring operasi tersebut, diupayakan untuk membuka lapisan hitam pada kaca kendaraannya.

Sementara angkot yang menggunakan kaca hitam itu, antara lain, jurusan Pasar Anyar-Perumnas I, Pasar Anyar-Jatake, Cikokol-Binong, Pasar Anyar-Cipondoh, Poris Plawad-Serpong, dan Cimone-Tigaraksa.

"Bila pengemudi yang terjaring itu enggan membuka lapisan hitam pada kaca maka diberikan surat peringatan tertulis berupa ancaman sanksi pencabutan trayek," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com