Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Selalu di Ruang Kedap Suara Pejabat BPN

Kompas.com - 14/09/2011, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku pelecehan seksual di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selalu melancarkan aksi cabulnya di dalam ruang kerjanya di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN. Ruang pelaku juga dibuat kedap suara sehingga aktivitas di dalam ruangan sulit diketahui.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, Rabu (14/9/2011), saat dihubungi wartawan. "Kejadian selalu di ruangannya yang kedap suara," ujar Jazuli.

Dia mengatakan, ruangan G (44) yang berposisi sebagai direktur di direktorat itu juga terbilang sepi. Di luar ruangan G hanya terdapat seorang sekretaris, yaitu AIF (22), yang juga menjadi korban pelecehan G dan seorang asistennya.

"Kalau korban menjerit pun tidak akan ada yang tahu," kata Jazuli.

Salah seorang korban lain, yaitu NPS, pernah berteriak saat bibir dan dadanya diraba pelaku. "Tapi tidak ada yang bergerak, karena dari luar tidak terdengar," ungkapnya.

Pelaku biasa melancarkan aksinya di sela-sela waktu kerja. Dia mencari-cari alasan agar bisa menyuruh ketiga korban, yakni NPS, AN, dan AIF, mendatangi ruangannya.

Seperti diberitakan, pejabat BPN berinisial G (44) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang perempuan yang menjadi stafnya. Ketiga orang itu yakni AN (25), NPS (29), dan AIF (22). G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/9/2011) siang.

Pelaporan terhadap G berawal dari NPS yang sudah tidak betah selalu menjadi korban pelecehan seksual dari G. Sementara dua korban lainnya sempat bungkam karena ditekan oleh G.

Namun, setelah NPS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dari atasannya, dua korban lain pun akhirnya bersuara. Pelaku pun dilaporkan dengan Pasal 294 Ayat 2 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain membuat laporan, korban juga menyertakan bukti rekaman berisi pengakuan pelaku melakukan pelecehan seksual di hadapan beberapa orang, termasuk suami korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com