Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Malinda Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/09/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Melinda Dee, Visca Lovitasri binti Siswowiratmo, terancam kurungan penjara 15 tahun. Dia dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya.

Hari ini ia menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Dalam dakwaannya disebut Visca menerima pengiriman dana dari Malinda sejak 24 Januari 2007 hingga 19 Oktober 2010.

Ia menerima dana dari Malinda dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, Rp 400 juta, dan Rp 66 juta. Dana-dana tersebut, ia terima melalui rekening BCA cabang City Tower Thamrin Jakarta bernomor 3191931198. Dana itu diambil Malinda tanpa izin dari tiga nasabah Citibank, yaitu Suryati Teguh Budiman, Rohli Bin Pateni, dan N Susetyo Sutadji.

"Terdakwa memiliki rekening tabungan jenis Tahapan BCA. Rekening digunakan untuk menerima penempatan atau pentransferan dana yang bersumber dari Inong Malinda Dee. Setelah menerima, atas perintah Inong Malinda, terdakwa juga mentransfer kembali ke rekening milik Malinda di Bank Mega cabang Tendean," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arca Wicaksana, pada sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Dana-dana yang diterima oleh Visca, kata Jaksa, juga ditransfer ke rekening suami siri Malinda, Andhika Gumilang, ke rekening BCA dengan nomor 5245002448 sebanyak dua kali. Transfer pertama dilakukan pada 30 Agustus 2010 senilai Rp 5 juta, dan transfer kedua pada 29 September 2010 Rp 5 juta. Dana juga dialirkan ke PT Exclusive Jaya Perkasa yang salah satunya penggurusnya adalah Inong Malinda Dee.

"Sejumlah uang yang masuk ke rekening terdakwa adalah merupakan perbuatan Inong Malinda Dee yang tanpa seizin pemilik rekening telah melakukan pemindahbukuan transfer yang berasal dari rekening nasabah Citygold Citibank Cabang Landmark Kuningan, Jakarta Selatan," tambah Jaksa.

Seperti yang diketahui, sejak ditangkap dalam kasus tersebut bersama kakaknya, Visca menjadi tahanan rumah karena masih memiliki anak balita. Sebelumnya ia juga menjadi tahanan di Rutan Bareskrim. Visca dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com