Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Akan Razia Sopir Tembak

Kompas.com - 15/09/2011, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kriminalitas mulai marak terjadi di dalam angkutan umum. Para pelaku bahkan tak jarang merupakan sopir atau kondektur dari mobil itu sendiri. Ada pula pelaku yang merupakan sopir tembak dan tidak memiliki izin operator.

Sopir-sopir tembak itu yang menyulitkan polisi menelusuri jejak pelaku manakala terjadi tindak kejahatan yang melibatkan sopir tembak itu terjadi, seperti pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, mengungkapkan, pihaknya menyadari kerawanan kriminalitas yang terjadi di angkutan umum belakangan meningkat. Karena itu, razia sopir tembak pun akan dilakukan kepolisian.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan razia terhadap sopir tembak," ujar Royke, Kamis (15/9/2011), di Polda Metro Jaya.

Razia nantinya akan lebih difokuskan pada domain pihak kepolisian, yakni kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). "Kalau tidak punya SIM, pasti akan kami tilang," kata Royke.

Dia mengatakan, untuk membedakan sopir tembak atau bukan tidak terlalu sulit. Pasalnya, hampir sebagian besar sopir tembak tidak memiliki SIM sesuai ketentuan. "Rata-rata SIM sopir tembak itu biasanya polos. Polsek-polsek juga harusnya mendata. Di line ini sopirnya siapa," ucap Royke.

Royke mengatakan, untuk mencegah adanya sopir tembak, di tiap angkutan umum harusnya ada tanda pengenal pengemudi dan kondektur resmi dari pihak operator. "Mereka juga harus memakai tanda pengenal dan seragam," ujar Royke.

Apabila ditemukan ada yang menyalahi, Royke mengatakan pihak operator bisa mendapatkan teguran. Namun, razia kelayakan sopir ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan DKI.

"Ini sebenarnya kewenangan mereka. Tapi kalau mereka tidak mampu, kami siap membantu. Kalau situasinya sudah rawan begini, tidak usah saling lempar wewenang," kata Royke.

Masih hangat dalam ingatan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio (22) pada Agustus 2011 lalu. Korban saat itu dibawa kabur sopir angkot beserta tiga sopir tembak lainnya.

Awalnya, pelaku ingin merampas harta korban. Namun, karena korban berontak, pelaku pun menghabisi nyawa korban. Setelah Livia tewas, pelaku justru mulai memperkosanya di dalam angkot. Mayat Livia lalu dibuang di saluran air di Cisauk, Tangerang.

Kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum pun kembali terjadi pada 1 September 2011 lalu. Kali ini korban adalah RS (27), seorang karyawati. Saat pulang kerja sekitar pukul 00.30, RS menaiki angkutan umum D02 (Ciputat-Pondok Labu). Di sanalah sopir dan tiga pelaku lain yang diduga sopir tembak memerkosa korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com