Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tertib, Angkot Perlu Diawasi di Pul

Kompas.com - 15/09/2011, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait bertambahnya tindak kejahatan di dalam angkutan umum, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono meminta adanya pengawasan ketat terhadap angkutan umum di pul. Oleh karena itu, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta perlu meminta anggotanya untuk menyediakan pul terlebih dahulu.

"Organda harus membina pengusaha angkutan umum supaya menggunakan dan membuat pul. Jadi, kendaraan tidak dibawa pulang ke rumahnya (sopir)," kata Pristono, Kamis (15/9/2011).

Menurut dia, selama ini Organda tidak melakukan regulasi secara teknis terhadap pengusaha angkutan umum. "Organda-nya sekadar administratif saja, tidak secara teknis dia membinanya," katanya.

Pristono mengatakan, dengan pembuatan pul, pengawasan akan lebih mudah. Namun, pengawasan itu tentu perlu dilakukan lebih ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan dokumen sopir, tetapi juga kelaikan jalan kendaraan.

"Jadi, bisa dicek dulu sopirnya yang bawa hari ini siapa, dia punya SIM apa tidak, lalu kendaraannya juga bisa diperiksa, ada STNK-nya apa tidak," ujarnya.

Dishub DKI Jakarta mencatat jumlah angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta hingga 2011 mencapai 64.550 unit. Sebanyak 3.260 merupakan kendaraan antarprovinsi, 22.018 unit bus kota, 24.324 unit taksi, 14.424 unit angkutan lingkungan, dan 524 unit bus transjakarta.

Akhir-akhir ini angkutan umum di Jakarta menjadi sorotan karena mencuatnya kasus pemerkosaan di angkutan umum. Berdasarkan data Polda Metro Jaya dari bulan Januari hingga pertengahan September 2011 telah terjadi 40 kasus pemerkosaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tiga di antaranya terjadi di jalan umum, termasuk dalam angkot.

Selain dalam angkot, Polda Metro Jaya mencatat jumlah kasus perkosaan paling banyak terjadi di lingkungan perumahan, yakni mencapai 26 kasus. Kasus serupa juga terjadi di kantor (1 kasus), keramaian (1), perumahan BTN (8), dan real estate (1). Wilayah paling rawan aksi pemerkosaan terjadi di Kabupaten Tangerang, yang mencapai 9 kasus. Lainnya, di Kabupaten Bekasi (7 kasus), Tangerang Kota (5), Jakarta Barat (4), dan Jakarta Pusat (4).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com