Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kejahatan di Angkot, Kepemilikan Angkot Harus Jelas

Kompas.com - 16/09/2011, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya insiden pemerkosaan bahkan pembunuhan di angkot menarik perhatian pengamat transportasi dari Instrans, Darmaningtyas. Menurutnya, kepemilikan angkot ini harus jelas untuk menghindari adanya sopir tembak, dan tetap menjaga keamanan angkot tersebut.

"Jika bus besar, kepemilikannya jelas, seperti Mayasari, Steadysafe, PPD, sehingga jika ada persoalan hukum yg terjadi di sana kami menuntutnya gampang," kata Darmaningtyas ketika dihubungi wartawan, Jumat (16/9/2011).

Sedangkan untuk angkot, kepemilikannya biasanya lebih ke pribadi. Lantaran hal tersebut, jika ada kasus seperti pemerkosaan atau pembunuhan, menjadi sulit terlacak. Berdasarkan UU No. 22 tahun 2009, angkutan umum itu harus dikelola suatu badan hukum.

"Jika mau membenahi itu harus didorong masalah proses kepemilikan angkot oleh badan hukum sesuai UU lalu lintas yg baru," tutur Darmaningtyas.

Ia menjelaskan bahwa dalam UU yang baru, sebenarnya angkutan umum harus memiliki pool sendiri sehingga perawatannya terjaga, dan jika ada masalah pelanggaran hukum dapat terlacak. Masalahnya, jika angkot semacam mikrolet, sulit punya pool karena kepemilikannya mengarah ke perseorangan.

Hal ini tentu saja menjadi wewenang Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kepolisian bertugas dalam menegakkan aturan, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bertugas dalam membuat aturan perizinan bisnis angkot.

"Jadi, kalau membuat aturan bisnis angkot itu wewenang Kemenhub atau Dishub, tetapi ketika sudah dijalan penegakkan hukumnya itu urusan polisi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan bahwa salah satu cara untuk mencegah bermunculannya sopir tembak ini adalah dengan membangun pool bagi angkutan umum. Dengan begitu, identitas sopir terdata di pool tersebut, baik yang berangkat maupun yang kembali ke pool.

Selain keberadaan pool, sudah semestinya sistem setoran itu diubah menjadi sistem gaji bulanan seperti yang sudah diterapkan oleh Kopaja. Dengan sistem gaji ini, keamanan penumpang juga menjadi lebih terjamin karena kemungkinan sopir untuk kebut-kebutan dan mengangkut penumpang dengan kapasitas berlebih dapat berkurang.

Mengingat pentingnya peran sopir dalam sebuah perjalanan, sudah semestinya mereka diberi pelatihan dan pengarahan. Tidak hanya itu, manajemen juga harus terus diperbaiki sehingga keberadaan sopir tembak dapat diatasi dan keamanan penumpang terus terjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com