JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya 30 orang masyarakat adat suku Anak Dalam, Dusun Sungai Beruang, Jambi, Senin (19/9/2011), berorasi di depan Istana Negara. Dalam orasinya, mereka menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami di kampungnya.
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Eksekutif Nasional Walhi Deddy Ratih mengatakan, kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban PT Asiatic Persada (Wilmar Group) atas penggusuran dan kekerasan terhadap suku Anak Dalam.
"Rumah mereka yang dihacurkan oleh PT Wilmar ada sekitar 80 rumah. Warga ada yang lari ke hutan, sebagian lagi di pengungsian. Makanya, kami datang ke sini untuk mengadukan nasib mereka ke pemerintah pusat," ujarnya di depan Istanan Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2011).
Dikatakan Deddy, tindakan Wilmar Group merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius karena secara sistematis telah melakukan perampasan hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal.
"Dengan perangkat izin HGU (hak guna usaha) yang dikeluarkan negara, hal itu telah merampas hak-hak masyarakat. Tidak hanya itu, mereka juga sudah merampas hak ekonomi, sosial, dan budaya suku Anak Dalam, Sungai Beruang, Jambi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.