Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Tindakan Wilmar Group Pelanggaran HAM Serius

Kompas.com - 19/09/2011, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya 30 orang masyarakat adat suku Anak Dalam, Dusun Sungai Beruang, Jambi, Senin (19/9/2011), berorasi di depan Istana Negara. Dalam orasinya, mereka menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami di kampungnya.

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Eksekutif Nasional Walhi Deddy Ratih mengatakan, kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban PT Asiatic Persada (Wilmar Group) atas penggusuran dan kekerasan terhadap suku Anak Dalam.

"Rumah mereka yang dihacurkan oleh PT Wilmar ada sekitar 80 rumah. Warga ada yang lari ke hutan, sebagian lagi di pengungsian. Makanya, kami datang ke sini untuk mengadukan nasib mereka ke pemerintah pusat," ujarnya di depan Istanan Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2011).

Dikatakan Deddy, tindakan Wilmar Group merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius karena secara sistematis telah melakukan perampasan hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal.

"Dengan perangkat izin HGU (hak guna usaha) yang dikeluarkan negara, hal itu telah merampas hak-hak masyarakat. Tidak hanya itu, mereka juga sudah merampas hak ekonomi, sosial, dan budaya suku Anak Dalam, Sungai Beruang, Jambi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com