Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.000 Kosmetik dan Jamu Disita

Kompas.com - 26/09/2011, 22:08 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekitar 2.000 produk kosmetik, jamu, dan obat-obatan yang tidak berizin edar resmi dan mengandung bahan kimia, disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Lampung

Kepala BPPOM Lampung, Indra Ginting, Senin (26/9/2011), di Bandar Lampung, mengungkapkan, produk-produk ini terdiri atas 39 merek baik jenis kosmetik, jamu, makanan, dan obat-obatan. Produk ini disita BPPOM dalam operasi pada 21 22 September lalu.

Operasi pengawasan obat dan makanan yang tidak berizin edar dan mengandung bahan berbahaya ini, dilaksanakan di tiga daerah, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur.

Ia menjelaskan, sebagian besar produk yang disita ini, khususnya kosmetik, tidak memiliki izin atau kadaluwarsa. Sebagian lagi diduga produk palsu dari merek ternama Ponds. Dalam kegiatan ini jug a disita ribuan botol jamu yang mengandung bahan-bahan kimia, salah satunya fenilbutazon.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com