Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Sengketa Akan Dikonsinyasi

Kompas.com - 30/09/2011, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempercepat proses pembangunan jalan lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road) di West II, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengkonsinyasi atau menitipkan pembayaran ke pengadilan atas tanah-tanah yang masih sengketa.

"Jumlah tanah yang dikonsinyasikan tidak terlalu banyak, hanya 25 persen dari dua bagian lahan yang belum dibangun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan, di Balai Kota DKI, Jumat (30/9/2011).

Konsinyasi ini dilakukan karena awal 2012 penyelesaian JORR akan dimulai. "JORR ini terbagi empat bagian. Dua bagian sudah beres masalah tanahnya, yakni dua dan empat. Sedangkan yang dua bagian lainnya, yakni satu dan tiga, baru 75 persen pembebasannya. Kita tidak bisa menunggu terus, pembangunan tidak bisa menunggu," tegas Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com