Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

259 Penjahat Jalanan Dibekuk

Kompas.com - 04/10/2011, 19:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam waktu setengah bulan, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 259 penjahat jalanan yang biasa beraksi di angkutan umum dan tempat publik.

Operasi yang digelar oleh aparat Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor di bawahnya itu berlangsung selama 17-30 September 2011. Sebanyak 208 orang ditahan dan 51 orang dibina. "Ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat soal maraknya aksi kejahatan di dalam angkutan umum. Sebanyak 249 sudah kami amankan. Beberapa ada yang ditahan dan dibina," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (4/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Baharudin menambahkan, polisi sengaja meningkatkan kegiatan pengintaian di dalam angkutan umum untuk menangkap basah pelaku yang tengah beraksi. Sejumlah barang bukti pun berhasil disita, seperti 138 unit ponsel, 38 buah senjata tajam, 18 buah tas, 7 buah dompet, 62 buah perhiasan emas, dan 19 buah sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy Pramono menuturkan, modus yang paling sering dilakukan pelaku adalah pencurian dengan pemberatan, seperti penodongan, penjambretan, ataupun pemalakan. "Yang modusnya orasi-orasi begitu, mengaku tidak akan menodong kalau diberikan uang, juga ada yang kami tangkap," kata Gatot.

Selain itu, lanjut Gatot, aksi pencopetan juga banyak dilakukan dengan cara menjepit korban saat sedang berdesak-desakan. Hal ini sering dilakukan oleh pencopet pada saat jam-jam sibuk. Korban-korban yang menjadi target biasanya adalah perempuan yang sendirian naik ke atas angkutan umum. Adapun angkutan umum yang paling rawan akan aksi kejahatan adalah di dalam bus kota dan kereta api.

"Pelaku biasanya melakukan aksinya minimal dua orang. Namun, apakah di antara para tersangka ini merupakan satu jaringan, ini yang masih kami dalami," ujar Kepala Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya selama tanggal 17-30 September 2011, tercatat 182 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah itu, yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan, yakni sebanyak 44 kasus. Adapun pencurian dengan kekerasan 40 kasus, pencurian biasa 33 kasus, kepemilikan senjata tajam 28 kasus, pemerasan 21 kasus, premanisme 5 kasus, narkotika 3 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2 kasus, dan lain-lain mencapai 4 kasus. Kasus paling banyak diungkap oleh Polda Metro Jaya (28 kasus) dan Polrestro Jakarta Timur (28).

"Kami akan lanjutkan pengamanan di angkutan umum ini sampai SEA Games berlangsung," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com