Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gajah Mada-Hayam Wuruk Butuh Solusi

Kompas.com - 07/10/2011, 14:11 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penataan kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk akan dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pada 2012 bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penataan kawasan memang baik, tetapi tetap harus ada solusi untuk berbagai pihak seperti pedagang kaki lima, juru parkir, bahkan masyarakat pengguna jalan.

"Penataan kawasan ini harus ada solusi untuk banyak pihak. Jika tidak, nantinya akan ada masalah baru," kata pengamat transportasi dari Instran, Darmaningtyas, ketika dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2011).

Contohnya, juru parkir yang akan kehilangan pekerjaan lantaran penerapan parkir off street yang diberlakukan sejak 20 Juni. Padahal, juru parkir tersebut juga berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI melalui UPT Perparkiran.

Sementara itu, salah satu karyawan yang berkantor di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Guruh, menyambut baik penataan kawasan tersebut. Namun, tetap harus ada solusi agar perlahan kesadaran untuk menaati peraturan itu muncul.

"Jika saya ke kantor naik motor, sering kesulitan parkir. Kalau harus di dalam gedung, ya, di Gajah Mada Plaza parkirnya, jaraknya lumayan juga ke kantor saya," ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat.

Sebenarnya, dia tidak keberatan berjalan kaki ke kantornya jika jalur pejalan kakinya aman dan nyaman untuk dilalui. Saat ini, jalur pejalan kaki di kawasan tersebut tidak rata dan gersang sehingga membuat enggan berjalan di sepanjang jalan tersebut. Karena itu, dia berpendapat, jika ingin menerapkan peraturan harus dipertimbangkan dampaknya.

Penertiban parkir off street merupakan peraturan yang baik karena pada kenyataannya parkir on street memang kerap menimbulkan macet. Namun, tanpa ada solusi untuk banyak pihak, penertiban itu sia-sia saja karena pelanggaran masih kerap terjadi. Bahkan, peraturan tersebut kerap diakali oleh para pengguna kendaraan.

"Kadang motor sampai dinaikin ke atas trotoar karena kalau parkir di badan jalannya nanti ditilang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com