Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Naikkan Tarif Sepihak Jadi Rp 5.000

Kompas.com - 08/10/2011, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, pihak operator Kopaja AC telah memberlakukan tarif sebesar Rp 5.000. Padahal, seharusnya operator tetap menggunakan tarif uji coba sebesar Rp 2.000.

Saat ini, usulan kenaikan tarif yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) telah diserahkan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo.

"Saat ini sudah masuk proses verbal. Ketika sudah diajukan, gubernur meminta penjelasan. Karena belum ada penjelasan secara komprehensif, permohonan pun akhirnya belum disetujui," ujar Ratna Ningsih, Kepala Biro Perekonomian, Provinsi DKI, Jumat (7/10/2011).

Diungkapkan Ratna, saat rapat terakhir, pihak Dishub DKI belum bisa memaparkan secara komprehensif mengenai tarif Kopaja AC yang diusulkan sebesar Rp 5.000. Untuk itu, pihaknya akan menjadwal ulang rapat selanjutnya yang akan diselenggarakan pekan depan.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) DKI, Shafruhan menuturkan, pihaknya sejak awal sudah meminta operator untuk menggunakan tarif uji coba agar tidak ada pelanggaran hukum.

"Biaya operasional mereka (Kopaja AC) sangat besar. Memang idealnya besaran tarif Rp 4.700 hingga Rp 5.000," ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin menyatakan, pembahasan masalah tarif sebetulnya bukanlah hal yang rumit. Ada dua pilihan yang bisa menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, operator bus menyetop operasional sementara sembari menunggu keputusan resmi. Kedua, Dishub DKI segera menerbitkan surat edaran sementara terkait tarif yang berlaku.

"Dua hal itu seharusnya dilakukan oleh operator atau Dishub DKI," kata politisi asal PKS tersebut.

Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, menegaskan, sebelum ada persetujuan dari Gubernur DKI, tarif Kopaja AC seharusnya tetap pada tarif semula yakni, sebesar Rp 2.000. Jika hal itu dilanggar, pihaknya tentu akan memberikan sanksi berupa teguran.

"Sebelum ada persetujuan gubernur, tarif Kopaja AC harus sesuai seperti semula yakni Rp 2.000," kata Udar Pristono, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com