Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Pulsa Baru Jadi Perhatian Kadin

Kompas.com - 10/10/2011, 13:43 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya pemberitaan perihal kasus-kasus penipuan dan pencurian pulsa dengan menggunakan media SMS (short message service) yang banyak dilakukan orang tidak bertanggung jawab dikhawatirkan merugikan banyak pihak yang dengan resmi menggunakan media SMS sebagai sarana komunikasi, serta berdampak mematikan industri kreatif konten dan aplikasi Tanah Air.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Senin (10/10/2011), mengatakan turut prihatin dengan maraknya pemberitaan di media massa. Kadin bersama IMOCA dan ATSI bekerja sama  merumuskan solusi dalam menjawab polemik ini demi melindungi konsumen dan menjaga kelangsungan hidup industri konten dan aplikasi tegas Suryo. Kadin Indonesia akan terus memantau perkembangan dari kasus ini.

Komite Tetap Perangkat Pendukung Aplikasi dan Konten dibawah Wakil Ketua Umum bidang Telekomunikasi, Teknologi Informasi Penyiaran dan RISTEK Kadin Indonesia bersama dengan Asosiasi resmi di bawah naungan Kadin, IMOCA (Indonesian Mobile and Online Content Association) dan ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) merasa perlu meluruskan pemberitaan yang tengah beredar di tengah masyarakat perihal penipuan lewat media SMS.

Mereka juga merasa perlu untuk membuat klarifikasi agar semua pihak bisa menerima informasi yang berimbang, tanpa harus merugikan industri kreatif konten dan aplikasi yang tengah berkembang dan dapat juga melindungi semua elemen masyarakat yang merasa dirugikan maupun yang membutuhkan sarana tersebut.

Ada tiga kategori SMS yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan dan dituduh telah merugikan pengguna jasa telekomunikasi seluler

.Pertama, yaitu SMS Mama Minta Pulsa. SMS seperti ini umumnya berisi Ini mama lagi di kantor polisi, mama pake HP teman. Tolong kirimin mama pulsa 20ribu dong ke nomor 08xxxxxxxx, cepet yah... penting banget. SMS ini dikirim ke banyak nomor (broadcast SMS) oleh pihak yang tidak terkait dengan penyelenggara jasa telekomunikasi maupun konten. Ini adalah salah satu contoh penipuan via SMS yang tengah marak beredar di masyarakat.

Kategori kedua adalah SMS KTA Kredit Tanpa Agunan. SMS ini juga dikirim oleh pihak yang tidak terkait dengan pihak penyelenggara telekomunikasi dan konten. Menurut ATSI, SMS seperti ini bukanlah penipuan, melainkan SMS marketing yang dikirimkan oleh pihak yang ingin menawarkan fasilitas kredit tanpa agunan.

Sedangkan, kategori terakhir adalah SMS konten premium yang merupakan kerja sama resmi antara pihak penyelenggara telekomunikasi dan konten. Layanan ini dilaksanakan antara kedua pihak yang terikat dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang memiliki pasal-pasal yang antara lain menyangkut hak dan kewajiban para pihak. Dalam pasal-pasal tersebut jelas tidak tertera adanya policy mengambil pulsa dengan cara menipu atau mencuri.

Pihak ATSI dan IMOCA mengutarakan bahwa layanan SMS konten premium merupakan layanan nilai tambah yang diberikan hanya kepada pelanggan yang telah setuju untuk membeli konten atau layanan yang dimaksud atau yang disebut dengan istilah opt-in.

Secara teknis tidak dimungkinkan adanya pemotongan pulsa pelanggan tanpa adanya permintaan pelanggan atas konten tersebut. Namun perlu diinformasikan bahwa adanya keluhan dari masyarakat karena mereka merasa tidak pernah melakukan registrasi berlangganan namun dengan mengikuti instruksi yang mereka terima, otomatis mereka berlangganan dan setiap menerima SMS berisi konten, pulsa mereka berkurang.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com