JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kasus kecelakaan yang melibatkan armada busway di Jakarta dan menewaskan sedikitnya tiga orang, Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta M Akbar meminta maaf kepada masyarakat. Ia berjanji akan makin meningkatkan pengawasan maupun pelayanan busway.
"Kami mohon maaf dan sangat menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di lajur busway. Selama ini kami terus-menerus mengupayakan, agar perilaku pramudi busway selalu sesuai aturan lalu-lintas yang berlaku, selalu mematuhi batas kecepatan maksimum 50 km per jam, penuh konsentrasi selama mengemudi, dan selalu sopan di jalan," kata Akbar
BLU, ungkap Akbar, juga bekerja sama dengan operator bus melakukan penyegaran tentang tata cara mengemudi busway dan standar operasional busway secara periodik. Selain itu, melakukan pengawasan terhadap perilaku pengemudi dengan menempatkan petugas on board di setiap bus.
"Kami memberikan sanksi yang tegas sampai kepada pemecatan, terhadap pramudi yang melanggar aturan," tegas Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.