Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

605 Bandit Jalanan Ditangkap

Kompas.com - 11/10/2011, 17:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berhasil menjaring 605 bandit jalanan dalam Operasi Sikat Jaya 2011 yang digelar pada 1-9 Oktober 2011. Jenis kejahatan yang dominan dilakukan para bandit ini adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan berat.

"Dari hasil sementara, yang ditangkap 605 orang, yang ditahan 338 orang, sisanya dibina. Ini data sementara Operasi Sikat Jaya dari tanggal 1-9 Oktober 2011," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno, Selasa (11/10/2011) di Mapolda Metro Jaya.

Sujarno mengatakan, 267 orang yang dibina itu umumnya terlibat dalam kasus premanisme jalanan. Mereka akan diberi pembinaan selama 24 jam oleh Polda Metro Jaya.

Adapun tersangka yang ditangkap dan ditahan melakukan beberapa jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (88 kasus), penganiayaan berat (37), pencurian dengan kekerasan (20), pencurian kendaraan bermotor (11), perjudian (11), pemerasan (8), pencopetan (8), pencongkelan kaca spion (6), dan debt collector (1). "Kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan yang paling banyak," kata Sujarno.

Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 pucuk senjata api mainan, 1 senapan angin, 1 air soft gun, 57 buah senjata tajam, 72 unit kendaraan roda dua, 10 unit kendaraan roda empat, 57 unit ponsel, dan alat judi.

"Dari kasus-kasus itu, yang menjadi perhatian salah satunya curas yang mengakibatkan pembunuhan di wilayah Semper barat, Cilincing, Jakarta Utara. Kasus ini sudah terungkap," tutur Sujarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com