Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek JORR W2 Masih Mandek

Kompas.com - 12/10/2011, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 atau JORR W2 belum juga dimulai. Semakin lama ruas jalan tol itu terwujud, semakin lama pula kemacetan yang harus dihadapi warga Jakarta dan sekitarnya.

Hingga Selasa (11/10), masih ada 36 bidang tanah untuk proyek JORR W2 di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang belum beres pembebasannya. Pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Juni 2011 sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai tidak lama kemudian. Sebelumnya pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Maret 2011.

”Seharusnya memang sudah mulai. Kami masih menanti proses turunnya surat perintah mulai kerja dari Badan Pengatur Jalan Tol,” kata Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kementerian Pekerjaan Umum Ambardy Effendy.

JORR W2 akan tersambung dengan ruas JORR W1 sehingga bisa menghubungkan Jalan Tol TB Simatupang dengan Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandar Udara Soekarno-Hatta. JORR W1 dan JORR W2 bisa menampung hingga 60.000 kendaraan per hari. Arus lalu lintas dari luar kota tidak perlu masuk ke dalam kota sehingga kemacetan di tol dalam kota akan berkurang.

JORR W2 terbentang sepanjang 7,8 kilometer dari Kebon Jeruk hingga Ulujami. Pembangunan dimulai dari seberang Mal Puri Indah ke Tomang dan ke belakang Universitas Mercu Buana hingga ke Petukangan Selatan.

Ambardy menambahkan, sebanyak 17 bidang tanah di Jakarta Barat masih dalam sengketa, tiga bidang di antaranya sudah masuk ke pengadilan. Sementara di Jakarta Selatan, masih ada 19 bidang tanah yang masih sengketa, 11 bidang di antaranya sudah masuk ke pengadilan. Untuk tanah yang belum masuk ke pengadilan, P2T akan menawarkan konsinyasi atau penitipan uang melalui pengadilan.

Masih ada sejumlah bidang tanah di Petukangan Selatan yang masih dalam proses di pengadilan tata usaha negara.

”Perolehan tanah untuk proyek JORR W2 sudah 75 persen. Kita tunggu saja 1-2 hari ke depan apakah surat perintah mulai kerja bisa turun. Jika surat perintah turun, pekerjaan fisik pasti langsung dimulai,” kata Ambardy.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, yang juga Ketua P2T Jakarta Barat, Firdaus Mansyur mengatakan, hari Rabu ini 8 bidang tanah akan mendapat pembayaran ganti rugi. (FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com