JAKARTA, KOMPAS.com — Diputus bebasnya Wali Kota (nonaktif) Bekasi Mochtar Mohamad oleh Pengadilan Tipikor Bandung bisa menjadi preseden buruk terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Keputusan itu juga akan mampu menuai opini publik bahwa pemberantasan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi berpeluang terhambat di Peradilan Tipikor," kata Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan publik yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).
Dengan keputusan tersebut, masyarakat juga bisa berasumsi KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup dan valid dalam menetapkan seseorang yang diduga melakukan tindak korupsi.
"KPK harus mampu membuktikan bahwa apa yang ia tuduhkan adalah benar dan itu setidaknya harus mampu terbukti pada putusan kasasi yang membatalkan keputusan pengadilan Tipikor Bandung," kata Sofyano.
"Di sisi lain jika pelaku koruptor yang diajukan KPK ke pengadilan tipikor selalu lolos dari jerat hukum ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK dan pembasmian korupsi di negeri ini," tegas Sofyano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.