JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarno Putri mengaku tetap mendukung kadernya Mochtar Muhammad, Wali Kota Bekasi (nonaktif). Megawati menilai penegakan hukum saat ini masih tebang pilih.
"Penegakan hukum menurut saya masih dalam suatu ranah tebang pilih. Jadi tentunya saya harus memberi dukungan sebagai Ketua Umum. Itu kewajiban," kata Megawati seusia mengisi seminar di Komplek DPR, Kamis (13/10/2011).
Megawati ditanya mengenai vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung kepada Mochtar. Tentang hal ini, Megawati mengaku terus memantau perkembangan kasus Mochtar, baik sebelum maupun sesudah divonis bebas. "Artinya saya sudah ketemu sebelum atau sesudah putusan," ucapnya.
Seperti diberitakan, Mochtar divonis bebas dari empat dakwaan yakni menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010, penyalahgunaan anggaran makan- minum sebesar Rp 639 juta, penyuapan untuk mendapatkan Piala Adipura tahun 2010 senilai Rp 500 juta, serta penyuapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Lima terdakwa untuk kasus yang sama diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK tengah mengusut ada tidaknya tindak pidana selama proses persidangan. KY juga tengah menyelidiki proses persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.