JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/10/2011), menolak Direktur Eksekutif Greenpeace Inggris John Sauven masuk ke Indonesia.
Aktivis Greenpeace Indonesia tengah mencari tahu penyebab pihak imigrasi menahan Sauven yang telah memiliki visa bisnis dan dokumen lintas negara yang dibutuhkan untuk memasuki Indonesia.
Demikian siaran pers Greenpeace Indonesia yang diterima di Jakarta, hari Kamis (13/10/2011).
Insiden ini patut disayangkan di tengah tingginya perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya terhadap isu kelestarian alam dan keberlanjutan pembangunan ramah lingkungan.
Pihak Greenpeace Indonesia terkejut dengan perlakuan aparat imigrasi dan mendapat kabar mereka akan mendeportasi Sauven segera.
Pihak keamanan bandara langsung membawa pergi Sauven pukul 17.00 dengan pengawalan ketat.
Greenpeace memulai kampanye sejak tahun lalu terhadap Asia Pulp and Paper (APP) yang merusak hutan. Baru-baru ini, Greenpeace juga mengadakan Tur Mata Harimau, menelusuri kawasan hutan alam di Riau dan Jambi yang menghasilkan banyak temuan kerusakan hutan di konsesi APP.
Sejumlah bukti perusakan hutan yang dilakukan APP telah berulang kali diungkap ke publik.
Kepala Kampanye Penyelamatan Hutan Indonesia Bustar Maitar mengatakan, Greenpeace telah mengalami berbagai serangan balik setelah meluncurkan kampanye penyelamatan hutan Indonesia awal 2011.
Tetapi, kata Bustar, menekan Greenpeace di Indonesia tidak akan mencegah pembeli menjauhi APP.