JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 870 bangunan telah dibongkar Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta sejak Januari 2011. Pembongkaran dilakukan karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bahkan tidak memiliki IMB.
"Sebenarnya Dinas P2B mencatat ada 2.957 bangunan yang melanggar IMB. Mereka sudah kami peringati dan dipersilakan membongkar sendiri bangunannya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas P2 B DKI Jakarta Wiriyatmoko, Selasa (18/10/2011).
Wiriyatmoko mengakui, banyak pemilik bangunan yang melanggar itu enggan membongkar sendiri bangunannya. Mereka masih mencoba untuk mengulur-ulur waktu agar bangunannya tidak dibongkar. "Namun, saya tidak pandang bulu. Kalau memang melanggar, dan pemiliknya tidak mau mematuhi peraturan, saya bongkar bangunannya," kata Wiriyatmoko.
Salah satu bangunan yang dibongkar adalah bangunan rumah milik Wakil Ketua DPR RI Anis Matta. Rumah milik politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini mendapat izin untuk membangun rumah dua lantai. Namun, dalam praktiknya, Anis membangun rumah dengan empat lantai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.