Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Sikat Jaya Jaring 1.248 Orang

Kompas.com - 21/10/2011, 17:57 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi Sikat Jaya yang digelar Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menjaring 1.248 orang dalam 20 hari. Mereka terjaring dalam 664 kasus berbeda.

"Jumlahnya meningkat setelah dilakukan pengembangan operasi. Kebanyakan malah dari luar target operasi," kata Kepala Biro Operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Sujarno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Operasi Sikat Jaya diadakan dengan target operasi (TO) memberantas kejahatan jalanan, seperti premanisme dan penodongan. Namun, dalam perkembangannya, operasi diperluas ke sejumlah tindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. "Dari TO ada 65 kasus, yang terungkap 45. Dari non-TO ada 599 kasus," kata Kombes Jarno.

Dari 1.248 orang yang diamankan pihak kepolisian, 701 di antaranya dianggap menenuhi syarat untuk diproses secara hukum. Jumlah kasus terbanyak berada di wilayah Jakarta Selatan. "386 ditangkap, 65 di antaranya ditahan," tutur Jarno.

Menyusul kemudian, Jakarta Barat dengan 157 orang yang diamankan dan Jakarta Pusat dengan jumlah 150 orang. Sementara itu, mereka yang ditangkap aparat di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing berjumlah 132 dan 131 orang.

Terkait tindak kejahatan penebaran ranjau paku, Jarno menegaskan, telah menjadi salah satu perhatian utama pihak Polda Metro Jaya. "Akan diadakan operasi khusus untuk menangani masalah ini," tutur Jarno.

Operasi Sikat Jaya akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 1 Oktober sampai 30 Oktober. Operasi ini langkah khusus yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya dalam rangka persiapan SEA Games XXVI, November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com