Rabu (19/10) pukul 21.00,
”Yang membuat saya yakin, ada tahi lalat di lengan kiri kakak. Saat polisi menunjukkan hasil otopsi rahang jenazah dalam koper yang ditemukan Sabtu (15/10) pukul 17.00 di Cakung Barat, RT 01 RW 04, Cakung, Jakarta Timur, saya juga yakin, jenazah itu Eryanti (6), anak bungsu kakak,” kata Ermawati yang bekerja sebagai pengasuh anak di Depok, Jawa Barat.
Jumat (20/10) pagi, sehari setelah identitas jenazah ibu dan anak itu terungkap, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tersangka utamanya, A Rahman (26), di pabrik jok mobil di kawasan Sunter.
”Menurut Nurhani (21), anak kelima Safroni, Rahman punya codet di telinga. Dengan petunjuk itu, polisi menangkap dia,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Gatot Edy Pramono,
Saat ditangkap, Rahman mengaku membunuh ibu dan anak itu dengan bantuan tersangka Kris. ”Pelaku utamanya tetap Rahman. Kami menjerat dia dengan Pasal 340 KUHP karena merencanakan dan membunuh,” ujar Kepala Subdit Umum Direskrimum Ajun Komisaris Besar Helmy Santika di sela pemeriksaan kedua tersangka di Jaktim.
”Pengungkapan kasus ini menandai pembentukan tim khusus kasus pembunuhan dan penculikan di Ditreskrimum. Karena menjadi proyek percontohan, kami harus bekerja maksimal,” kata Kepala Unit 1 Subdit Umum merangkap ketua tim, Komisaris Budi Hermanto.
Karena dikejar target maksimal, timnya berusaha mengungkap kedua kasus sebelum hasil uji DNA selesai. ”Sehari setelah jenazah Hertati ditemukan,
Saat diperiksa, Rahman mengaku, Kamis (13/10) malam, seusai berhubungan intim, Hertati menagih janji Rahman menikahi dirinya. Sebab, usia kandungan korban sudah masuk empat pekan. Rahman kalap sebab pacar Rahman lainnya yang juga tengah mengandung dua bulan berulang kali minta dinikahi.