BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 1.123 butir pil ekstasi dan 1,5 ton ganja dimusnahkan Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/10/2011). Acara pemusnahan narkoba ini dihadiri pula Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sitaan dari penyidik Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2008 ada 515 kasus, sementara di 2011 hingga September ada 369 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.