Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Colibri Networks Kembali Dilaporkan

Kompas.com - 31/10/2011, 15:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga kembali melaporkan perusahaan penyedia layanan konten, PT Colibri Networks atas dugaan pencurian pulsa. Frederik EA Hukom (48) merasa dirugikan perusahaan itu setelah mengikuti instruksi sebuah tayangan televisi terkait ring back tone (RBT) gratis dan hadiah uang tunai Rp 1 juta. Dia pun melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa ini ke Polda Metro Jaya hari ini.

Frederik mengatakan, pada tanggal 8 November 2010, dia menonton sebuah tayangan kuis di sebuah stasiun televisi swasta. "Di situ ada running text kalau ada RBT gratis dan uang tunai Rp 1 juta bisa ke nomor *111*93*2#," ujarnya, Senin (31/10/2011), usai melapor ke Polda Metro Jaya.

Frederik pun mengikuti instruksi itu karena tergiur uang tunai Rp 1 juta. "Saya ikuti instruksinya, saya pikir lumayan dapat RBT gratis dan uang Rp 1 juta. Nggak ada informasi kalau saya akan dikenakan pulsa," ujarnya.

Setelah itu, Frederik selalu mendapatkan pesan singkat (SMS) dua kali dalam sehari dari nomor 912200 yang berisi berbagai jenis promosi yang tidak dibutuhkannya. Setiap mendapatkan pesan, pulsa Frederik berkurang Rp 2.000. Sialnya, RBT yang sebelumnya dijanjikan akan didapat secara cuma-cuma juga tidak dia terima.

"Saya baru sadar pulsa saya berkurang pada tanggal 26 November 2010. Saat itu, saya mau telepon tahunya tidak bisa karena pulsa sudah habis," ujarnya.

Karena sudah tidak tahan pulsanya selalu habis, Frederik akhinya mengadu ke operator XL pada tanggal 12 Februari 2011. "Begitu lapor, langsung distop sama operator. Dan operator bilang kalau ini content providernya Colibri," ucap kuasa hukum Frederik, Hendi Afia.

Keluhan sempat disampaikan ke pihak Colibri. Namun, jawabannya tidak memuaskan. Pihak Colibri selalu mengatakan akan negosiasi kembali, tapi Frederik tidak pernah dihubungi lagi.

"Yang jadi masalah kami, pesan itu disebut kalau gratis. Tidak dikasih tahu kalau akan memakan biaya dan dapat SMS terus tiap hari. Klien kami juga tidak unreg, dia langsung lapor ke operator karena kesal sampai akhirnya dihentikan," kata Hendi.

Pada Senin (31/10/2011) siang, Frederik akhirnya melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Di dalam surat laporan LP/3786/IX/2011/Sus, Frederik melaporkan PT Colibri Networks dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pelanggaran Undang-undang ITE nomor 11, Pasal 30 atau 1 juncto Pasal 46 Ayat 2.

Sebelumnya, Feri Kuntoro, korban pencurian pulsa lainnya, juga melaporkan layanan dari nomor 9133. Belakangan, diketahui bahwa nomor itu merupakan nomor layanan konten Colibri Networks.

Melalui kuasa hukumnya, Andri W Kusuma, Colibri melaporkan balik Feri atas tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, Feri tidak pernah menyebut nama Colibri. Menghadapi ancaman laporan balik itu, Frederik mengaku menyerahkan semua ke proses hukum. "Saya serahkan ke proses hukum saja kalau soal kemungkinan laporan balik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com