Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Mal Mesti Perhatikan Tata Kota

Kompas.com - 31/10/2011, 16:02 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium mal di Jakarta sebaiknya harus melihat tata kota yang ada. Karena itu, moratorium mal ini tidak bisa diterapkan begitu saja di seluruh wilayah Jakarta.

"Apakah setuju jika mal ditutup mati? Tidak begitu juga lah. Kalau yang dihentikan yang pusat saja itu tidak apa," kata Wakil Gubernur DKI, Prijanto, di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Wakil Gubernur memberi contoh, misalnya membangun mal di Cibubur, jadi masyarakat yang ada di Cibubur dan sekitarnya dapat berkunjung ke situ sehingga tidak perlu jauh ke pusat yang nantinya berujung pada kemacetan. Begitu pula di Jakarta Timur, menurutnya jika Sentra Primer Timur dikembangkan juga membawa dampak yang baik bagi ekonomi.

"Yang terhenti yang di dalam kota saja karena sudah sumpek. Jadi sebarannya tepat," ujar Prijanto.

Dia mengatakan, bangunan perguruan tinggi juga dibangun di tempat yang sesuai. Sebaiknya bangungan perguruan tinggi tidak dibangun di gang-gang sempit, meskipun berada di tengah kota.

"Jangan lah mendirikan perguruan tinggi di tengah kota. Apalagi di gang-gang kecil. Itu salah," ujarnya.

Menanggapi tentang perizinan pendirian minimarket, dia mengatakan, pendirian minimarket yang tidak sesuai aturan itu jelas melanggar. Namun mengenai hipermart yang berada di dalam mal, izinnya sudah jelas dan benar.

"Hipermart yang di dalam mal itu izinnya sudah sesuai. Jaraknya juga tidak berdekatan dengan pasar tradisional," kata Prijanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com