Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jaktim: RT dan RW Lebih Ketat Awasi Teroris

Kompas.com - 03/11/2011, 15:34 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur H Murdhani meminta perhatian para Ketua RT dan RW untuk lebih ketat mengawasi kehadiran penduduk baru di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut bermanfaat untuk membatasi ruang gerak teroris di antara penduduk Jakarta Timur.

"Jangan berikan peluang kepada para teroris untuk tinggal di wilayah kita. Wajib hukumnya bagi yang ingin mengontrak diminta KTP untuk pendataan," kata Murdhani saat memimpin Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) putaran ketiga di RW 12 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2011) .

Murdhani meminta para RT dan RW untuk bersikap proaktif dengan mendatangi para penduduk baru untuk didata sesuai prosedur yang berlaku. "Bagi yang mengaku sudah menikah tetap diminta buktinya dengan menunjukkan buku nikah," kata Murdhani.

Peringatan Wali Kota beralasan lantaran beberapa hari lalu dilakukan rekonstruksi pelaku terorisme di dua wilayah Jaktim. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, dan di Kecamatan Jatinegara.

Terkait OYK, Murdhani menerangkan, pemerintah tidak bermaksud mencari-cari kesalahan warga dengan alasan tertib administrasi. OYK bertujuan untuk menciptakan keamanan bersama dan memberikan bimbingan dan informasi mengenai peraturan kependudukan.

Murdhani juga meminta partisipasi warga dalam pengurusan KTP elektronik. "Warga yang sudah mendapat undangan panggilan supaya segera memenuhi panggilan," kata Murdhani.

Selain Wali Kota, ikut hadir Kasudin Dukcapil Jaktim, Kepala Satpol PP Jaktim, Kejaksaan dan Kepolisian setempat. Hingga saat ini belum diperoleh data jumlah warga yang terjaring razia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com