Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Yogya Belum Layak

Kompas.com - 03/11/2011, 15:41 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Rencana kenaikan upah buruh di DIY sebesar 8 persen dari upah tahun 2011 Rp 808.000 per bulan dinilai tidak wajar. Sebab, kenaikan upah ini hanya diukur berdasarkan kebutuhan buruh lajang dan tidak memperhitungkan kebutuhan hidup buruh berkeluarga.

Ketua Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, usulan ulah minimum provinsi (UMP) 2012 yang dibuat Dewan Pengupahan Provinsi DIY Rp 873.845 per bulan dinilai tidak layak karena tidak mengacu pada kebutuhan layak seperti yang diamanatkan undang-undang.

"Sebanyak 46 komponen pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-17/Men/VIII/2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak secara kuantitatif dan kualitatif sudah tidak layak lagi," ucapnya, Kamis (3/11) di Yogyakarta.

Sementara itu, survei ABY menunjukkan, kebutuhan hidup layak buruh DIY sebesar Rp 1.157.572 per bulan. Nilai ini belum disesuaikan dengan perkiraan inflasi tahun 2012 sebesar 4,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com