Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa "Bom Buku" Incar Iringan Presiden

Kompas.com - 04/11/2011, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Terdakwa perkara terorisme dalam kasus bom buku, Pepi Fernando alias Muhamad Romi alias Ahyar, didakwa dua kali mengincar iringan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peledakan di saat iringan rombongan presiden lewat direncanakan diadakan saat melintas di daerah Cawang, Jakarta Timur, dan di jalan alternatif Cibubur ke arah Cikeas, Bogor.

Hal itu tertera dalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rini Hartatie dan Bambang Suharyadi pada sidang perkara terorisme dalam kasus bom buku dengan terdakwa Pepi Fernando di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, di Jakarta, Kamis (3/11). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moestofa.

Terdakwa Pepi didakwa merencanakan dan menggerakkan kelompoknya, antara lain Muhamad Fadil, Hendi Suhartono, Irman Kamaludin, Febri Hermawan, Muhamad Maulana, Wartono, Darto, Wari Suwandi, Riki Riyanto, Fajar Dwi Setyo, Mugiyanto, Ade Guntur, Mochmad Syarif, Juni Kurniawan, dan Juhanda untuk melakukan tindak pidana terorisme, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 6 Undang-Undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut JPU Rini, pada tahun 2008, Pepi Fernando mengikuti kelompok taklim khusus di Aceh yang dipimpin Ustaz Abdul Rosyid alias Abu Kholis selaku Amir atau pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Sumatera. Periode 2008-2009, Pepi juga aktif memberikan taklim khusus kepada teman-temannya di Jakarta, antara lain, Maulana Sani, Wari, Darto, Awi, Watono, Mugi, dan Hendi.

Misi kelompok terdakwa dalam organisasi NII adalah melakukan pembinaan dengan dakwah untuk mencari umat. Visinya, mendirikan NII yang telah dirintis oleh Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo. Terdakwa juga aktif mempelajari cara-cara pembuatan bom melalui internet dan membaca buku-buku terkait jihad.

Sekitar Agustus 2010, menurut JPU Rini, timbul ide terdakwa untuk membuat bom termos dengan isian bahan peledak dan handphone sebagai remote penghubung. Bom termos itu akan diledakkan pada rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, lanjut JPU Rini, pada 15 Maret 2011, timbul niat terdakwa untuk membuat bom pipa besi. Bom itu disiapkan terdakwa untuk diledakkan pada rombongan presiden. Sesuai skenario, rencana peledakan itu akan dilakukan di jalan raya alternatif Cibubur, yaitu dari arah perempatan Cikeas hingga pintu Tol Cibubur yang diperkirakan akan dilewati Presiden.

Dari internet

Menurut JPU, sekitar bulan Maret 2011, timbul niat terdakwa membuat bom dalam bentuk buku. Untuk mengetahui target pengiriman bom buku, terdakwa mencari beberapa nama melalui internet. Beberapa nama yang ditemukan adalah Ahmad Dani, Japto, Ulil Abshar Abdalla, dan Goris Mere.

Setelah 4 bom buku terkirim ke alamat tujuan, terdakwa menghubungi Imam Firdaus yang juga wartawan di Global TV, yang dikenal sejak tahun 2003 melalui telepon. Terdakwa menyampaikan ingin bertemu di rumah Imam Firdaus di Kampung Makassar, Jakarta Timur. Dalam percakapan, terdakwa menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu ingin memberikan informasi tentang akan adanya peristiwa ledakan bom.

Dalam sidang terpisah, JPU Ricky Tommy membacakan dakwaan terhadap terdakwa Imam Muhammad Firdaus dan Hendi Suhartono. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com