Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 31.000 VCD Bajakan

Kompas.com - 04/11/2011, 19:58 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com -  Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyita 31.000 keping VCD bajakan.

VCD bajakan itu disita dari sebuah toko di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (4/11/2011).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, VCD bajakan itu sementara ini diketahui milik AK (32). "Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," kata Puji.

Puji menambahkan, pemilik VCD bajakan dinilai melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com